Tarif interkoneksi selama ini menjadi bahan perbincangan dikalangan para karyawan Telkomsel. Yeah, tarif interkoneksi dinilai masih kurang adil dan ada pihak yang dirugikan. Dengan adanya keadaan tersebut Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel menegaskan bahwa harus dilakukan pengitungan tarif interkoneksi ulang demi adanya tarif yang adil bagi semua pihak.
Pada dasarnya proses penghitungan tarif interkoneksi tersebut dihitung dengan berlandaskan cost based. Hal ini merupakan sesuatu yang digunakan sebagai patokan dibeberapa negara. Bagi anda yang belum mengetahui tentang tarif interkoneksi ini, tarif ini merupakan tarif yang dibayar operator untuk operator lain. Biaya tersebut dibayar untuk panggilan penggunanya. Biaya untuk tarif interkoneksi saat ini adalah sebesar Rp 250 untuk tiap menitnya. Namun, pihak pemerintah memiliki niat untuk menurunkan tarif tersebut sebesar 10% atau lebih.
Berbeda dengan Telkomsel yang ingin tarif yang adil dan menguntungkan semua pihak, Smartfren, Indosat, Tri, dan XL menginginkan penurunan tarif interkoneksi bisa mencapai 10% hingga 40%. Namun demikian, hingga saat ini, pemerintah, khususnya Kemenkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) masih belum memutuskan besarnya penurunan tarif interkoneksi yang akan dikenakan.
Demikianlah sedikit informasi tentang tarif interkoneksi dan rencana penurunannya. Tarif ini nantinya akan menjadi patokan yang digunakan oleh semua operator seluler dalam menentukan tarif. Apakah anda penasaran dengan keputusan akhirnya? Ikuti terus informasinya.