Kecelakaan lalu lintas tentunya sering terjadi dan sering terdengar di telinga kita. Lalu bagaimana jika kecelakaan berupa tabrakan ini terjadi di udara yang kita tahu jalurnya jauh berbeda dengan jalur lintas darat bukan? kecelakaan yang terjadi ini antara pesawat berawak dengan drone di mana penggunaan drone yang kini makin marak peminatnya.
Kekhawatiran Penggunaan Drone Selama Ini Akhirnya Terjadi
Kecelakaan yang terjadi antara drone dengan pesawat jenis airbus A320 yang mengangkut 132 penumpang ditambah lima kru pada hari minggu 18 april 2016 pukul satu siang itu tidak menimbulkan korban karena pesawat mendarat dengan selamat di Bandara Heathrow, London. Kejadian tabrakan ini merupakan kejadian tabrakan dengan drone pertama kalinya karena memang sebelumnya ada namun dalam tahap near miss atau nyaris bertabrakan. Hal seperti inilah yang sebelumnya ditakutkan dalam penggunaan drone untuk pemetaan maupun penggunaan lainnya.
Melihat hal ini tentunya sangat berbahaya untuk menerbangkan drone pada area bandara. Oleh sebab itu, pemerintah di beberapa negara mengeluarkan peraturannya mengenai drone seperti halnya penggunaan drone di Malaysia. Aturan yang mengatur penggunaan drone di area tertentu di berbagai negara ini dibuat bukan karena tanpa alasan namun dikarenakan untuk menjaga keselamatan. Salah satu negara yang memberikan hukuman kepada pengguna drone di bandara adalah Inggris. Di mana pengguna drone akan di penjara selama lima tahun jika menerbangkan di area dekat bandara. Nah, melihat apa yang terjadi mengingatkan para pemilik drone untuk mawas diri akan penggunaannya dimana dinegara kita, Indonesia mengatur bahwa drone tidak boleh mengudara di area sekitar bandara serta batas ketinggian yang di atur adalah 150 meter.