PCtren – Jika Anda sedang berada di Korea, Anda harus hati-hati jika Anda ingin melakukan foto selfie dangan menggunakan tongsis di Korea Selatan. Dengan menggunakan tongsis di Korea Selatan, itu akan berakibat hukuman penjara 3 tahun serta denda yang dapat mencapai 27 ribu USD atau setara 330 juta rupiah !
Namun Pemerintah Korea Selatan sendiri tidak mempermasalahkan tentang tongsisnya, namun Pemerinta Korea Selatan melarang penggunakan tongsis yang menggunakan konektivitas bluetooth saja. Hal tersebut Pemerintah Korea Selatan lakukan dikarenakan sampai saat ini tongsis dengan konektivitas bluetooth merupakan barang ilegal di Korea Selatan, karena belum memiliki sertifikasi secara resmi.
Rencananya, Pemerintah Korea Selatan akan melabeli tongsis dengan bluetooth tersebut sebagai perangkat komunikasi. Namun tongsis tersebut harus memiliki sertifikasi terlebih dahulu agar menjadi barang yang legal untuk dijual bebas ke publik, khususnya pasar gadget di Korea Selatan.