PC Tren – Perusahaan elektronik asal Belanda yaitu Koninklijke Philips atau yang lebih dikenal dengan nama Philips, menuntut Nintendo atas hak paten peranglat sensor gerak yang digunakan oleh Nintendo sebagai perangkat aksesoris pendukung untuk bermain games Nintendo. Perangkat yang dituntut oleh Philips atas hak patennya adalah perangkat aksesoris milik Nintendo seperti Wii Remote dan Controller, Wii Remote Controller serta Wii Gamepad. Philips berencana untuk menghentikan penjualan Nintento dan rencana tersebut akan sangat merugikan Nintendo.
Sampai saat ini Nintendo belum mengeluarkan pernyataan resmi terhadap media. Namun Philips sebagai pihak yang dirugikan oleh Nintendo atas hak patennya telah membuat pernyataan resmi bahwa Nintendo sengaja melanggar hak paten yang dimiliki oleh Philips. Sebelumnya Philips telah membuat peringatan atas pelanggaran hak paten yang dilakukan oleh Nintendo pada tahun 2011 lalu, namun seakan tidak digubris oleh Nintendo, Nintendo tetap melanggar hak paten tersebut sampai akhirnya Philips mengajukan gugatan hukum kepada Nintendo.
Walaupun sudah masuk ke ranah hukum, namun Philips tetap akan membuka diri untuk berdiskusi bersama Nintendo atas pelanggaran hak paten ini. Dengan kata lain, Philips bersedia menyelesaikan permasalahan ini diluar jalur hukum dengan perjanjian antara Philips dan Nintendo.