PCtren – Anda kaum profesional dunia kerja pasti tak asing lagi dengan nama jejaring sosial yang satu ini, LinkedIn. Baru-baru ini situs berkelir biru tersebut harus kena ‘semprit’ pengadilan AS karena dinilai sembrono dalam hal ‘keamanan’.
Apa gerangan? Seperti dilansir dari Reuters, LinkedIn tertangkap basah telah berulang kali mengirimkan email tawaran atau invitasi bagi calon pengguna baru untuk mendaftarkan akun baru di jejaring karir mereka.
Hal ini lantas menjadi runyam kala invitasi dan promo akun berbayar tersebut bersifat ‘liar’, alias dikirimkan tanpa izin melalui daftar kontak address book pengguna akun LinkedIn yang selama ini telah terdaftar.
Tak main-main, tindakan sepihak dari Linkedin ini lantar ‘terendus’ pengadilan AS wilayah California. Reuters melansir jika Hakim Lucy Koh lantas ‘menegur’ LinkedIn atas pelanggaran terhadap privasi para pengguna akun mereka.
Lebih seriusnya lagi, tindakan LinkedIn ini dapat dikategorikan sebagai pencurian atas daftar kontak dari address book akun pengguna yang seharusnya bersifat privasi.
Dengan tindakan ini, LinkedIn dinilai pengadilan telah sengaja menyebar spam ke seluruh alamat kontak yang ada di address book pengguna mereka untuk upaya mendatangkan lebih akun baru di jejaring info karir tersebut.
Celakanya, para pemilik akun tersebut tak akan menyadari jika invitasi liar tersebut meluncur ke seluruh daftar kontak di address book tanpa kehendak sang pemilik akun.
Tentunya, spam tersebut lantas potensial menimbulkan salah paham, dimana sang penerima kemungkinan besar akan berprasangka jika individu pemilik akun LinkedIn tersebut yang mengirimkan invitasi tersebut.
Masih dilansir dari Reuters, atas fakta ini LinkedIn sendiri berdalih jika tindakan mereka masih merupakan ‘kegiatan internal’, dimana mereka hanya menggunakan hak mereka seperti yang tertera pada kolom kesepakatan kala sebuah akun baru dibuat pengguna.
Namun demikian, Pengadilan California menemukan pelanggaran lain yang ‘ditabrak’ oleh LinkedIn, dimana jejaring berlogo L ini berulang kali mengirimkan invitasi liar tersebut sehingga dinilai hukum sah telah melanggar privasi dan kenyamanan pengguna.
Lebih lanjut, Hakim Koh lantas menganjurkan pengguna akun LinkedIn yang merasa dirugikan atas hal ini dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap jejaring yang pertama mengudara sejak 2003 lalu.
Di AS sendiri, para pengguna layanan teknologi informasi, seperti surat elektronik (surel) dan jejaring sosial tak lantas seratus persen aman. Google contohnya, raksasa asal Santa Clara, California, ini turut diwanti-wanti regulator agar tak seenaknya mengumbar akun pengguna layanan surel mereka untuk kepentingan promosi iklan secara sepihak.