PCtren – Setiap aplikasi yang menyangkut identitas personal ada baiknya diberi perlidungan, dengan begitu saat hape sedang dipinjamkan, isi pesan yang ada di dalam aplikasi tersebut tidak mudah dilihat-lihat oleh orang yang tidak berhak. Salah satu bentuk perlindungan yaitu pada WhatsApp, aplikasi chatting dengan jumlah populasi 450 juta aktif di seluruh dunia. Bentuk perlindungan bisa dengan memberikan kode PIN (personal identification number) setiap kali Anda ingin membuka WhatsApp. Dan bagi Anda yang ingin memberikan perlindungan pada aplikasi WhatsApp Anda, Anda dapat menggunakan aplikasi pihak ketiga yaitu WhatsApp Lock. Anda belum mengerti cara menggunakannya ? berikut langkah-langkah menggunakan WhatsApp Lock
1. Aktifkan menu Proctect WhatsApp agar WhatsApp Lock dapat terhubung dengan WhatsApp.
2. Untuk mengantisipasi jika Anda lupa password, masukkan sebuah pertanyaan beserta jawabannya yang dapat dengan mudah Anda ingat.
3. Masukkan Password yang Anda inginkan
4. Halaman input Password juga telah disertai dengan fitur Forgot Password, yang dapat Anda gunakan apabila Anda lupa dengan password Anda.