Pernah nggak sih kalian tergiur dengan smartphone refurbished karena harganya yang murah? Eits jangan sampai salah, yang ada malah kalian membeli smartphone yang rekondisi, atau bahkan ilegal.
Sebelum kalian memutuskan untuk membeli yang mana, ada baiknya mengenal istilah mengenai HP refurbished, rekondisi, hingga Black Market (Ilegal).
Refurbished
HP refurbished merupakan HP-HP bekas yang diperbaiki oleh pabrikannya untuk dijual kembali. Hp refurbished diperbaiki dan dirakit kembali oleh pabriknya secara langsung, termasuk mengganti komponennya yang rusak. Jadi standar kualitasnya terjamin.
keuntungan yang didapatkan oleh pembeli HP jenis ini adalah mendapatkan garansi, dan dijual dalam kemasan yang rapi, layaknya barang baru.
Dalam hal kelayakan dan performa, HP refurbished bisa diilang masih layak pakai dan memiliki performa yang oke.
Oleh karena itu, biasanya HP jenis ini harganya lebih mahal ketimbang HP rekondisi.
Rekondisi
HP rekondisi adalah HP bekas yang diperbaiki oleh selain pihak resmi, sehingga tidak ada jaminan komponen yang dipakai untuk mengganti komponen yang rusak dari HP tersebut adalah original atau tidak.
Bahkan, tak jarang ada oknum yang melakukan proses rekondisi dengan cara kanibal. Yaitu dengan mencopot komponen tertentu dari unit laain, kemudian dipasang di HP yang akan direkondisi. Atau jika memang tak ada kerusakan, bisa saja hanya diperbaiki hanya bodinya saja, seperti mengganti casing dengan yang baru.
Biasanya HP rekondisi tidak disertai dengan garansi yang jelas, dan bahkan tidak disertai dengan kemasan yang menarik.
Jadi, sebelum membeli sebuah HP, pastikan dulu kejelasan garansinya.
Black Market Atau Ilegal
HP Black Market atau ilegal HP yang masuk ke Indonesia melalui cara ilegal atau tidak mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Biasanya, HP ilegal tidak memiliki garansi resmi, IMEI tak terdaftar, hingga tak ada izin postel.
Karena IMEI yang tidak terdaftar, maka HP tersebut tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler. Alhasil perngkat tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Saat sedang membeli HP, pastikan terlebih dahulu garansinya. Selain itu, pastikan pula apakah IMEI dari HP yang hendak dibeli telah terdaftar di database imei.kemenperin.go.id atau tidak.
Nah itu dia perbedaan HP refurbished, rekondisi, dan Black Market. Asalkan Anda memahami ciri-cirinya, pasti tak akan salah dalam membeli HP.